Secara visual, logo PMI terdiri dari logo gram berupa palang simetris yang dikelilingi lima lengkungan setengah lingkaran yang saling menyatu, dan logo type berupa nama ‘Palang Merah Indonesia’.
Bentuk, Warna dan Ukuran Lambang Palang Merah
Lambang Palang Merah berbentuk Palang berwarna merah yang saling menyilang satu sama lain di bagian tengah. Satu mengarah vertical dan satu lainnya mengarah horizontal dengan ukuran masing-masing simetris dan sama panjang (proporsional). Lambang Palang Merah harus selalu diletakan di atas dasar warna putih, tidak boleh berada di atas dasar warna lain, dikurangi bentuknya atau ditambah/ditiban dengan tulisan dan gambar lainnya.
Lambang Palang Merah diadopsi dari lambang bendera Negara Swiss (palang putih berlatar belakang merah), yang kemudian dibalik menjadi palang berwarna merah dengan dasar putih. Pengadopsian Lambang tersebut merupakan penghormatan terhadap Negara Swiss, karena yang pertama kali mendirikan organisasi kepalangmerahan dunia adalah orang-orang yang merupakan warga Negara Swiss. Lambang Palang Merah kemudian disepakati oleh negara-negara peserta agung penandatangan Konvensi Jenewa, untuk diberlakukan secara universal sebagai lambang netral yang dapat berfungsi sebagai tanda pengenal dan tanda perlindungan pada saat memberikan bantuan kemanusiaan di lokasi bencana atau konflik.
Logo gram berupa lengkungan setengah lingkaran yang menyatu, yang diambil dari bentuk bunga melati dan mengelilingi palang simetris adalah cerminan identitas nasional yang bermakna kebersamaan, kolektifitas dan gotong-royong. Simbol ini juga dapat diartikan sebagai komitmen dan dedikasi PMI dalam memberikan bantuan bagi yang membutuhkan tanpa pamrih dengan semangat kenetralan dan kemandirian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar