Ketentuan Logo
Logo dapat diterapkan pada dasar kosong, dasar berwarna, dan/atau dasar bergambar. Oleh karena itu, konsistensi dalam penerapan logo sangat penting. Penggunaan dan penerapan logo harus jelas dan kontras dengan bidang latar belakangnya. harus jelas beserta dengan seluruh komponen warna logonya. Di atas bidang yang terang, logo harus terlihat lebih kontras. Pada penggunaan logo dengan warna minimal, dianjurkan untuk menggunakan warna logo sebagai warna utama serta penyederhanaannya, atau hitam 100%.
- Tidak dibenarkan menggunakan warna merah pada logo type jika logo gram berwarna hitam
- Tidak dibenarkan merubah hanya warna logo (hitam-putih ataupun grayscale) tanpa merubah warna background
- Tidak dibenarkan membalik warna logo (inverse) yang membuat warna dasar logo gram menjadi hitam (selain warna putih)
- Tidak dibenarkan menempatkan logo pada dasar gambar atau warna yang ramai kecuali dengan tingkat kontras yg sangat rendah (opacity 80%)
Bentuk dan Warna Logo
Logo gram dan logo type merupakan satu kesatuan identitas visual organisasi yang utuh sehingga penggunaannya maupun ukuran pembuatannya tidak boleh terpisahkan. Penggunaan dan penerapannya pun harus dengan ukuran dan posisi yang proporsional sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Penggunaan dan penerapan identitas visual organisasi harus dilakukan dengan benar dan konsisten, karena penempatan yang tidak benar dapat merusak citra organisasi.
Logo gram dan logo type adalah identitas yang utuh sehingga penggunaannya maupun ukuran pembuatannya tidak boleh dipisah-pisahkan. Penggunaan dan penerapannya pun harus dengan ukuran dan posisi yang proporsional yang sudah ditetapkan. Beberapa contoh penggunaan dan penerapan logo yang salah dapat dilihat di sini, seperti misalnya dengan memisahkan gambar dengan kata (gambar kiri atas) atau memainkan struktur penulisan pada logo type (gambar kiri tengah); membuat ukuran logo yang tidak proporsional (gambar kiri bawah dan kanan atas); memberikan efek grafis yang tidak disarankan (gambar kanan tengah); menggunakan warna lain di luar ketentuan yang ditetapkan (gambar kiri bawah); dan menambahkan unsur visual atau tulisan pada logo (gambar kanan bawah).
Klasifikasi Warna Gelap dan Warna Terang
Penerapan logo pada dasar gelap maupun terang di tentukan dari keterbacaan atau visibilitas logo pada warna dasar di luar warna identitas korporasi seperti contoh berikut. Logo harus selalu tampil jelas dan kontras dengan bidang latar belakangnya.
Ingat! Logo harus selalu tampil jelas dan kontras dengan bidang latar belakangnya.
perasaan dulu ini ada file pdf nya k'...
BalasHapusapa itu namanya...
kyaknya pernahki kasihka dulu waktu jadi anggota bru..
heegg...
Kalo teman2 yang pernah aku kasih memang ada beberapa orang, tapi faktanya tetap ajah kagak ada yang faham.. (dibaca gak yak? entahlah).
BalasHapuspernahki kasih ka' jg...
BalasHapussudh pernah kubaca....
cuma kulupa, dimana kusimpan filnya.. makanya kutanyakan apa nama filenya itu?
karena kyaknya adaji di lapy-ku
Nama filenya 'Pedoman Penerapan Identitas PMI' (pdf), sebagai divisi Humas, wajib faham tuh..
BalasHapus